WIB
Follow Us: Facebook twitter

“Tarif Pilkada Kerinci Putaran Dua Rp. 400 ribu per suara”

politik.kerincisungaipenuh.com - Rabu, 16 Oktober 2013

pilkada
Kerinci – Heboh, di Kecamatan Sitinjau Laut mencuat tentang jual beli suara pada putaran kedua pilkada kerinci, tidak tanggung-tanggung harga satu suara akan dibeli hingga Rp. 400 ribu.

Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id di desa-desa kecamatan Sitinjau Laut bahwa warga setempat menunggu dan akan memanfaatkan kesempatan money politk yang akan dilakukan oleh dua kandidat calonbupatiyakni MZ dan Adzan.

Salah seorang warga idris kepada kerincitime mengunkapkan di tengah masyarakat sudah menjadi rahasia umum bahwa warga akan menerima uang dari calon bupati yang memberikan, nilainya dari Rp. 200 ribu hingga Rp. 400 ribu, “inikan kesempatan, kami akan ambil uangnya, karena setelah jadi bupati biasanyabupati juga tidak pernah memikirkan warga kecil seperti kami ini” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.

Padahal kegiatan jual beli suara atau dengan kata lain money politik dimana yang member dan menerimaakan mendapatkan hukuman, seperti yang diungkapkan oleh Aka Juaini tokoh kerinci bahwa pelanggaran pidana pemilu hukumannya di tambah 1/3 dari akumulasi hukuman. Bagi yang menyerahkan, menerima, sama-sama bisa dipidana. “hati-hati, pidana pemilu bisa mengancam siapa saja yang menerima danmemberi uang” kata aka

0 komentar

Berikan Komentar

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas