Batas Daftar Gugatan PIlkada Kerinci Ke MK 18 September 2013
politik.kerincisungaipenuh.com - Minggu, 15 September 2013
Kerincisungaipenuh.com, Kerinci - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi hari ini, Minggu(15/9) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilukada Kerinci 2013 di Gedung Nasional Kerinci. Selain itu, juga digelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih.
"Rekapitulasi suara hasil pilkada Kerinci (15/9), sekaligus penetapan calon terpilih," kata Desi Arianto, komisioner KPU Provinsi Jambi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Desi, setelah pleno KPU dilaksanakan, masing-masing kandidat sudah bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Desi menyebutkan, batas waktu pendaftaran gugatan hanya tiga hari, 16-18 September 2013.
"Hari Rabu (18/9) paling lambat pendaftaran gugatan ke MK," sebutnya.
Lebih lanjut Desi mengatakan, jika tidak ada gugatan yang didaftarkan oleh masing-masing kandidat, maka pada tanggal 27 September 2013 nanti, hasil Pemilukada Kerinci sudah harus dikirim ke DPR RI.
"Kalau tidak ada gugatan, tanggal 27 September sudah dikirim hasil pemenang (pemilukada, red) ke DPR," pungkasnya.
Sumber: Metrojambi.com


0 komentar