Pilkada Kerinci Diambil Alih KPU Provinsi Jambi
politik.kerincisungaipenuh.com - Jumat, 06 September 2013
Pilkada Kerinci Tetap Sesuai Jadwal
Kerincisungaipenuh.com, KERINCI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan seluruh anggota KPU Kerinci diberhentikan dari jabatannya. Hal ini dilakukan KPU Kerinci dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik.
Anggota KPU Provinsi Jambi Fahmi Sy mengatakan pemberhentian KPU Kerinci sudah menjadi keputusan mutlak. Untuk itu segala tahapan pilkada Kerinci akan dialihkan pada KPU Provinsi Jambi.
Sementara untuk pasangan calon bupati atas putusan tersebut tak ada perubahan. Ami Taher sebagai penggugat dalam sidang tersebut juga tak dapat dimasukan dalam bursa calon Bupati.
"Untuk tahapan tak ada perubahan, semuanya berjalan sesuai jadwal," ujar Fahmi, Jumat (6/9) (tribunjambi.com)
* Keputusan DKPP untuk KPU Kerinci Klik Disni
Berita Lainnya :
* Keputusan DKPP untuk KPU Kerinci Klik Disni
Berita Lainnya :



0 komentar