WIB
Follow Us: Facebook twitter

Sidang Gugatan Ami - Suhaimi dan Adzan di MK Akan Digelar

politik.kerincisungaipenuh.com - Selasa, 24 September 2013

Kerinci – Nasib pemilukada Kerinci setelah pemungutan suara dan pleno KPU Provinsi Jambi masih akan ditentukan oleh keputusan Makamah Konstitusi, ini dikarenan beberapa calon bupati kerinci melakukan gugatan ke MK. Seperti dilansir berita sebelumnya bahwa Ami Taher - Suhaimi Surah terlebih dulu melakukan gugatan. Dari website resmi Makamah Konstitusi RI bahwa gugatan Ami-Suhaimi akan digelar besok 25 September 2013 pukul 15:30 WIB. Makamah Konstitusi atau MK akan memulai menggelar sidang gugatan pilkada kerinci Tahun 2013 oleh Pemohon  H. Ami Taher dan Suhaimi Surah, dengan Nomor Pekara 126/PHPU.D-XI/2013, dengan Kuasa Hukum: Oktavianus Rizwa, SH., Zenwen Pador, SH dan Yasril Narmida, SH.
Sementara sidang perkara pasangan Adi Rozal - Zainal juga akan di gelar pada hari yang sama  yaitu tanggal 25 Sep 2013 14:30 WIB dengan Nomor Perkara : 125/PHPU.D-XI/2013, dan Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Kerinci Tahun 2013, Kuasa Hukum Heru Widodo, S.H., M.Hum., dkk dengan acara sidang Pemeriksaan Perkara. (noha)

0 komentar

Berikan Komentar

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas