Sidang Gugatan Ami - Suhaimi dan Adzan di MK Akan Digelar
politik.kerincisungaipenuh.com - Selasa, 24 September 2013
Kerinci – Nasib pemilukada
Kerinci setelah pemungutan suara dan pleno KPU Provinsi Jambi masih akan
ditentukan oleh keputusan Makamah Konstitusi, ini dikarenan beberapa
calon bupati kerinci melakukan gugatan ke MK. Seperti dilansir berita
sebelumnya bahwa Ami Taher - Suhaimi Surah terlebih dulu melakukan
gugatan. Dari website resmi Makamah Konstitusi RI bahwa gugatan
Ami-Suhaimi akan digelar besok 25 September 2013 pukul 15:30 WIB.
Makamah Konstitusi atau MK akan memulai menggelar sidang gugatan pilkada
kerinci Tahun 2013 oleh Pemohon H. Ami Taher dan Suhaimi Surah, dengan
Nomor Pekara 126/PHPU.D-XI/2013, dengan Kuasa Hukum: Oktavianus Rizwa,
SH., Zenwen Pador, SH dan Yasril Narmida, SH.
Sementara sidang perkara pasangan Adi Rozal - Zainal juga akan di gelar
pada hari yang sama yaitu tanggal 25 Sep 2013 14:30 WIB dengan Nomor
Perkara : 125/PHPU.D-XI/2013, dan Pokok Perkara Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Kerinci Tahun
2013, Kuasa Hukum Heru Widodo, S.H., M.Hum., dkk dengan acara sidang
Pemeriksaan Perkara. (noha)


0 komentar