Ketua Timsel KPU Kerinci : Jika Tak Lakukan Pelanggaran Mulfi dan Sulaiaman Akan Ikut
politik.kerincisungaipenuh.com - Senin, 07 Oktober 2013
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, Jaffar Ahmad, menyatakan pihaknya akan mengikutsertakan Mulfi dan Sulaiman dalam proses seleksi jika keduanya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum.
"Dalam Undang Undang tidak disebutkan mantan anggota KPU yang melanggar kode etik dilarang mencalonkan diri sebagai calon anggota KPU," ujar Jaffar Ahmad ketika dihubungi Berita3jambi.com.
"Namun, kami masih berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait masalah ini. Kami masih membutuhkan kajian mendalam. Bila benar keduanya tidak melakukan pelanggaran hukum, kami tidak ingin digugat gara-gara tidak mengikutsertakan keduanya dalam proses seleksi," tambah Jaffar.
Mantan ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi ini mengaku sedang mencari yurisprudensi terkait putusan DKPP yang memberhentikan komisioner KPU. "Tunggu saja, dalam waktu dua-tiga hari kami akan memutuskan akan menyertakan keduanya atau tidak," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mulfi dan Sulaiman mendaftarkan diri dalam selekci calon anggota KPU Kerinci. Padahal, keduanya bersama tiga anggota KPU Kerincinya, dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Seluruh anggota KPU Kerinci kemudian dipecat oleh DKPP.
"Dalam Undang Undang tidak disebutkan mantan anggota KPU yang melanggar kode etik dilarang mencalonkan diri sebagai calon anggota KPU," ujar Jaffar Ahmad ketika dihubungi Berita3jambi.com.
"Namun, kami masih berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait masalah ini. Kami masih membutuhkan kajian mendalam. Bila benar keduanya tidak melakukan pelanggaran hukum, kami tidak ingin digugat gara-gara tidak mengikutsertakan keduanya dalam proses seleksi," tambah Jaffar.
Mantan ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi ini mengaku sedang mencari yurisprudensi terkait putusan DKPP yang memberhentikan komisioner KPU. "Tunggu saja, dalam waktu dua-tiga hari kami akan memutuskan akan menyertakan keduanya atau tidak," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mulfi dan Sulaiman mendaftarkan diri dalam selekci calon anggota KPU Kerinci. Padahal, keduanya bersama tiga anggota KPU Kerincinya, dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Seluruh anggota KPU Kerinci kemudian dipecat oleh DKPP.



0 komentar